Mendadak, Amien Rais Bicara Darurat Militer

Mendadak, Amien Rais Bicara Darurat Militer - GenPI.co
Pendiri Partai Ummat Amien Rais. Foto: Antara

GenPI.co - Pendiri Partai Ummat Amien Rais merasa terkejut dengan pengelolaan sumbur daya nasional pertahanan negara.  

Mantan Ketua MPR itu menyoroti beberapa pasal dari PP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dari 104 pasal yang ada di dalam peraturan pemerintah (PP) tersebut, ada beberapa pasal yang mesti diperbaiki. Jika tidak berbahaya.

BACA JUGA: Isu Kudeta Demokrat, Moeldoko Bakal Digeser dari KSP?

Amien Rais menjelaskan, pasal yang membuatnya terperanjat yakni pasal 87 yang berbunyi 'presiden berwenang memobilisasi warga negara dalam keadaan darurat militer atau perang'. 

Menurutnya, hal tersebut amat disayangkan karena dalam urusan perang, seharusnya faktor pengalaman para personel diperhatikan.

Bahkan, Amien Rais mengutip pesan dari jenderal bintang lima Amerika Serikat Douglas MacArthur. Dalam kondisi perang, suatu negara akan hancur jika personelnya tidak terlatih dengan baik.

"Daouglas McArthur mengatakan tidak ada profesi yang mengalami kehancuran seperti profesi militer gara-gara menggunakan personel-personel yang tidak cukup terlatih," kata Amien Rais melalui Channel YouTube-nya, Kamis (4/2).

"Betapa pentingnya kita ini selalu mengingat piramid pendidikan militer yang profesional sejak dari tataran strategis, taktis, dan operasional," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya