Amien Rais Sangat Kaget Isi PP Nomor 3 Tahun 2021, Istana Bahaya

Amien Rais Sangat Kaget Isi PP Nomor 3 Tahun 2021, Istana Bahaya - GenPI.co
Amien Rais Sangat Kaget Isi PP Nomor 3 Tahun 2021, Istana Bahaya (Foto: Instagram/amienrais)

GenPI.co - Tokoh Reformasi Amien Rais blak-blakan merespons keras perihal beberapa pasal dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 

Bahkan, Amien Rais mengaku terkejut dengan beberapa pasal yang ada di dalamnya.

BACA JUGA: Mendadak Permadi Arya Ngaku Dibayar Jokowi, Faktanya Mengejutkan

Mantan Ketua MPR RI membeber bahwa dari 104 pasal yang ada di dalam PP tersebut, setidaknya ada beberapa pasal yang mesti diperbaiki. 

"Ini ada 104 pasal dan saya baca sampai berulang-ulang, karena apa ini betul, ya. Tentu enggak salah, tetapi saya menilai akan ada semacam bahaya kalau tidak diperbaiki," katanya, Kamis (4/2).

Pendiri Partai Ummat itu mengaku dibuat keheranan dengan pasal 87. Pasal itu berbunyi "Presiden berwenang memobilisasi warga negara dalam keadaan darurat militer atau perang".

Menurutnya, hal tersebut amat disayangkan, karena dalam urusan perang, seharusnya faktor pengalaman para personel perlu diperhatikan.

BACA JUGA: Takdirnya Bikin Melongo, Impian 4 Zodiak Ini Bakal Jadi Kenyataan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya