
GenPI.co - Tim Jagur Polres Metro Depok menangkap tujuh juru parkir liar "Pak Ogah" yang kerap meminta uang kepada pengendara saat berputar di Jalan Raya Margonda, Depok.
Para pelaku parkir liar diamankan karena cukup meresahkan para pengguna jalan saat ingin berputar.
Mereka tidak segan meminta uang secara paksa bahkan berani melakukan aksi kurang terpuji andaikan tidak diberikan.
BACA JUGA: Enggak Perlu Lagi Bayar ke Tukang Parkir, Tinggal Pakai DANA Saja
Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, aksi tersebut membuat pihaknya mengamankan juru parkir liar.
"Kalau tidak dikasih uang, ada yang dibaret (lecet/gores) mobilnya, dikata-katain dengan kasar,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/2).
Winam menjelaskan, para juru parkir liar sudah diamankan dari lokasi sekitar Jalan Margonda. Menurutnya, mereka diketuain orang berinisial SA.
"Jumlahnya ada 20 (pak ogah). Kami akan amankan mereka semuanya," ucap Winam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News