Berkas Lengkap, Habib Rizieq Segera Diadili

Berkas Lengkap, Habib Rizieq Segera Diadili - GenPI.co
Eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab segera diadili setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Mabes Polri. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik akan melimpahkan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

BACA JUGA: Saling Serang, Rocky Gerung Vs Politikus PDIP

“Hari ini (dilimpahkan tahap 2). Semua sudah P21,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2).

Andi mengatakan, setelah berkas Habib Rizieq dilimpahkan maka sudah wewenang kejaksaan yang segera menentukan jadwal sidang pengadilan. 

"Nanti sudah wewenang jaksa, kapan jadwal sidangnya," katanya. 

Sebelumnya, berkas Habib Rizieq dan tersangka lainnya dikembalikan jaksa kepada penyidik Bareskrim. Berkas dibuat secara terpisah (splizt) atas nama tersangka masing-masing.

Habib Rizieq dijerat pasal berlapis terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya