Menkes Tak Hadir Rapat Kerja, Komisi IX DPR Ngamuk!

Menkes Tak Hadir Rapat Kerja, Komisi IX DPR Ngamuk! - GenPI.co
Menkes Budi Gunadi. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan ketidakhadiran Menkes Budi Gunadi dalam rapat kerja, Senin (8/2). 

Dalam rapat kerja yang membahas anggaran penanganan Covid-19 itu, Menkes Budi diwakilkan oleh Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. 

BACA JUGA: Pendapat Menkes & BPOM Soal Efek Vaksin untuk Lansia, Kok Beda?

"Di dalam tatib DPR itu khususnya yang berkenan dengan pengaturan tatib ini itu rapat kerja itu harus dihadiri oleh menteri, ini ada nih Pasal 272," kata Saleh dalam rapat tersebut, Senin (8/2). 

Oleh sebab itu, Saleh pun mengusulkan agar rapat diskors.

"Jadi saya usul walaupun sudah ada paparan kita tunda aja dulu sampai menterinya datang karena ini penting masalah anggaran," ucapnya.

Saleh juga meminta agar semua anggota Komisi IX DPR RI menaati tata tertib sesuai dengan Pasal 272 ayat 2 terkait rapat kerja. 

Ia pun mengungkap akan mempersoalkan rapat kerja ini jika tetap diteruskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya