Ketua Komnas HAM Temui Mahfud MD, Isi Pembicaraan Mereka Adalah..

Ketua Komnas HAM Temui Mahfud MD, Isi Pembicaraan Mereka Adalah.. - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto: Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia agar jauh lebih baik.

Mahfud menjelaskan pemerintah akan meratifikasi Optional Protocal Convention Against Tortutre (OPCAT) atau Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

BACA JUGA: Terenyuh, MUI Beber Kondisi Muslim Rohingya Pascakudeta Myanmar

Hal itu disampaikan Mahfud setelah pertemuan dengan 5 lembaga dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/2).

Salah satu hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Hadir pulah salah satu komisioner HAM yakni Sandra Moniaga.

Mahfud melanjutkan, pihaknya setuju untuk menindaklanjuti kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh lebih baik, meski belum memuaskan.

"Kita sudah punya Komnas HAM, LPSK Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan Polri yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan.” ujar Mahfud. 

Mahfud mengatakan bahwa dia akan terus mengoordinasikan persoalan masih adanya penyiksaan ini dengan Kemenkumham untuk melakukan upaya lanjutan meratifikasi OPCAT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya