Demokrat Bersikeras Ingin Revisi RUU Pemilu, Ternyata Ada Maksud

Demokrat Bersikeras Ingin Revisi RUU Pemilu, Ternyata Ada Maksud - GenPI.co
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Instagram/@agusyudhoyono)

GenPI.co - Partai Demokrat terus bersikeras mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tetap dibahas. 

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai sikap Partai Demokrat itu untuk mendorong Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maju dalam Pilgub DKI 2022.

BACA JUGA: Lucius Bongkar Siasat di Balik Penolakan Revisi RUU Pemilu di DPR

Hal itu disampaikan Qodari dalam diskusi virtual Vox Point Indonesia bertajuk "Akrobatik Parpol di Balik Revisi UU Pemilu" Sabtu (13/2).

"Paling jelas dan paling nyata itu sebetulnya itu adalah agenda Pilkada 2022, agenda Partai Demokrat untuk memajukan AHY sebagai calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2022," jelasnya. 

Qodari mengatakan bahwa AHY menjadi satu-satunya calon presiden (capres) potensial 2024 yang belum memiliki panggung sebagai gubernur. 

Padahal, capres potensial lainnya, seperti Anies Baswedan dan Ridwan Kamil sudah memiliki panggung sebagai Gubernur. 

BACA JUGA: Soal RUU Pemilu, DPR Disemprot Formappi! Pedas Banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya