Tegas, Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

Tegas, Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. FOTO: Antara

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," katanya.

Menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," kata Sigit.

Pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat menyidik 37 perkara. Sementara itu, delapan perkara dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 kasus di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P-21 dan empat kasus di antaranya proses P-19 serta tiga kasus SP3.

Kemudian Polda Metro Jaya menangkap satu sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat KTP-e ilegal. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA: Ferdinand Sentil Anies Baswedan, Untuk Apa Bangun Stadion?

Saat ini polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga menipu terkait sertifikat ibunda dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya