
GenPI.co - Wajah kepolisian kembali tercoreng setelah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanto bersama 11 anggotanya terjerat narkoba.
Menanggapi kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan tindakan tegas.
Kapolri menegaskan, Kompol Yuni Purwanto Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya.
BACA JUGA: IPW Desak Kompol Yuni si Kapolsek Cantik Dihukum Mati
"Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran, jelas kami tidak pernah ada toleransi dan tindak tegas," katanya, Jumat (19/2).
Bukan hanya penyopotan jabatan saja kepada Kompol Yuni, tetapi hukuman pidana akan bergulir.
Untuk itu, Polri akan terus memproses kasus itu hingga tuntas.
"Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada dan pidana juga ada,"jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News