
Gatot juga mempertanyakan alasan Kivlan Zen membunuh. Tidak hanya itu, Gatot juga berandai-andai senjata apa yang digunakan apabila hal tersebut benar-benar terjadi.
"Untuk apa membunuh? Saya juga mantan tentara. Saya tahu, untuk apa membunuh kalau bukan karena ideologi. Dengan apa? Menurut saya, paling logis pake sniper," bebernya.
Dalam persidangan, Gatot memberi keterangan menjawab pertanyaan Hakim soal catatan sumpah prajurit Kivlan Zen. Dia juga meyakini bahwa Kivlan Zen tidak pernah melanggar sumpah prajurit.
"Indikasinya terdakwa pensiun, diberhentikan dengan hormat. Sewaktu Panglima TNI, saya tidak pernah mendengar. Saya pernah melihat pernyataan di televisi," ujarnya.
Hakim juga mengonfirmasi soal lima jenis senjata yang disita dalam kasus Kivlan Zen. Lantas Gatot membantah bahwa senjata tersebut pernah digunakan.
"Revolver dipakai kepolisian, yang lain tidak digunakan di TNI. Senjata laras panjang dimodifikasi," tutur Gatot Nurmantyo.
Diketahui, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen didakwa menguasai empat pucuk senjata api ilegal dan 117 peluru tajam.
Empat pucuk senpi ilegal itu yakni senpi laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 milimeter seharga Rp 50 juta, senpi laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 milimeter seharga Rp 5,5 juta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News