PP Maut Dikeluarkan, Oknum Travel Umrah Nakal Disikat Habis

PP Maut Dikeluarkan, Oknum Travel Umrah Nakal Disikat Habis - GenPI.co
Ilustrasi. (Foto: Antara/Reuters)

GenPI.co - Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2021 menjadi pintu gerbang baru untuk melibas travel umrah nakal yang merugikan jemaah.

PP terbaru itu mengatur tentang rekening penampungan biaya perjalanan umrah.

BACA JUGA: Menag Yaqut Memang Top, Arab Saudi Didikte Bahkan Diberi Deadline

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut, beleid itu akan membuat pihak travel membuat rekening khusus untuk menampung biaya umrah.

"Ini penting, ya. Sebab, akan ada pemisahan setoran dana jemaah umrah dan dana di luar kegiatan umrah," kata Mustolih dalam keterangan resmi, Selasa (23/2).

Mustolih mengapresiasi langkah strategis pemerintah tersebut. PP ini pun digadang-gadang mampu melindungi jemaah dari oknum travel umrah nakal yang beberapa tahun lalu ramai dibicarakan.

Diketahui, ratusan ribu calon jemaah umrah dari berbagai daerah gagal berangkat lantaran biaya yang telah dilunasi justru dipakai foya-foya oleh pemilik travel.

"Bahkan, biaya yang sudah lunas tidak dapat ditarik karena sudah digunakan untuk kepentingan diluar umroh," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya