
Sebelumnya dalam Rapim Polri Rabu (17/2) silam, Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko mengungkap terjadi penyelewengan dana Otsus papua sebanyak Rp 1,9 triliun.
Penyelewengan ditemukan oleh BPK berupa ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran, dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya.
Lalu ada pula pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA dan penyelewengan dana.(Ant)
BACA JUGA: Ketua Komnas HAM Sampai Heran, Kok Eddie Hiariej Bicara Begitu?
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News