Yakin Korupsi Turun, Nasdem Beri Analisis Mengejutkan

Yakin Korupsi Turun, Nasdem Beri Analisis Mengejutkan - GenPI.co
RUU Penerapan Aset Pidana Dinilai Bisa Tekan Angka Korupsi, foto : Instagram/adityawilly

GenPI.co - Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya menilai RUU Perampasan Aset Pidana bisa menjadi terobosan untuk menekan angka kejahatan korupsi. 

“RUU ini negara butuhkan untuk dapat menarik kembali hasil-hasil kejahatan agar rasa keadilan di publik juga terwujud,” ujar Willy dalam keterangannya, Senin (22/2).

Menurutnya, jika RUU Perampasan Aset Pidana ini bisa secara formal masuk ke dalam undang-undang bisa menjadi jawaban rasional bagi masyarakat atas kegeraman mereka terhadap kejahatan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

BACA JUGAGolkar dan Nasdem Berbelok Dukung Pilkada Serentak, Ada Apa?

“Perampasan harta hasil pidana ini jauh lebih penting dan berkeadilan ketimbang mengkonstruksi hukuman mati,” imbuhnya.

Dia juga menekankan RUU Perampasan Aset Pidana ini memerlukan perangkat pokok, seperti definisi dan batasan aset apa yang bisa dikenakan RUU tersebut. 

Selain itu,  RUU tersebut dinilai sebagai cara negara menegakkan aturan perampasan aset. 

“Penting untuk segera melakukan pembahasan RUU ini secara formal, karena pada dasarnya Indonesia sebenarnya sudah mengenal perampasan aset pidana sebagai pidana tambahan di berbagai UU terkait tindak pidana keuangan yang ada,” katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya