Mahfud MD Tak Main-main, Proses Hukum Akan Dijalankan

Mahfud MD Tak Main-main, Proses Hukum Akan Dijalankan - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

"Prinsipnya, kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia,“ ujar Aan. 

BACA JUGA: Kans Bang Sandi-Kang Emil di 2024? Ferdinand Bilang NO! Sebab...

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker.

“Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan," jelas Agus.

Diketahui sebelumnya, kedua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini diduga melakukan sejumlah pelanggaran. 

Di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis dan masuk tanpa izin ke teritorial Indonesia.

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia. (*)

BACA JUGA: Peringatan Mengerikan Projo: SBY Jangan Bangunkan Macan Tidur

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya