
Diketahui, KPK telah memeriksa tiga saksi dalam mengusut kasus ini yang dilakukan di Polres Tanjung Pinang.
Ketiga saksi tersebut yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, Mardiah.
BACA JUGA: Merinding, Bos Malaysia Siap Beli Pesaing Barcelona dan Madrid
Lalu Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan & Wakil Kepala BP Bintan 2011-2013, Muhammad Hendri, serta anggota Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan, Radif Anandra.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan," kata anggota KPK satu ini.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News