Pernyataan AMD Berani Bikin SBY Mati Kutu

Pernyataan AMD Berani Bikin SBY Mati Kutu - GenPI.co
Susilo Bambang Yudhoyono. (SBY). Foto: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD), Ramli Batubara, mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) tetap berjalan tak perlu minta persetujuan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pasalnya, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat Bab II Pasal 9 menyebutkan bahwa kewenangan Majelis Tinggi Partai hanya dapat meminta pelaksanaan KLB. 

BACA JUGA: Akar Rumput Minta AHY Mundur dari Ketum Demokrat

Maka itu, Ramli menegaskan KLB Partai Demokrat tidak harus mendapat persetujuan dari SBY. 

“Tidak ada kewenangan SBY menolak atau menyetujui KLB,” ujar Ramli kepada wartawan, Selasa (2/3).

Menurut Ramli, Kongres ke-V Partai Demokrat yang mengukuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum cacat hukum karena telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. 

Karena, dia mengungkapkan perubahan AD/ART Partai Demokrat dibahas dalam Kongres ke-V pada tahun lalu.

Padahal, kata Ramli, sesuai dengan UU Partai Politik disebutkan dalam Pasal 5 ayat (2) bahwa Perubahan AD dan ART sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan partai politik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya