
GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Izin Investasi Industri Minuman Keras, Selasa (2/3).
Hal tersebut dilakukan karena pemerintah mendapat gelombang kritik dari beberapa pihak, seperti PBNU, Muhammadiyah, dan MUI.
BACA JUGA: 4 Zodiak Bakal Kaya Mendadak, Nasibnya Penuh Keberuntungan
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan blak-blakan menilai keputusan Presiden Jokowi sudah tepat.
"Ketika ada kritik tentang izin investasi minuman keras (miras) untuk daerah-daerah tertentu, maka pemerintah mencabutnya," tulis Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (3/2).
Menurut Mahfud MD, kondisi itu menandakan bahwa Jokowi dan pemerintah tidak anti terhadap kritik, seperti yang sudah berkali-kali disampaikan.
"Jadi, pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat, maka pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran," beber Mahfud MD.
BACA JUGA: Nasib 4 Zodiak Mendadak Berubah, Impiannya Jadi Kenyataan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News