BACA JUGA: Ruhut Pasang Badan untuk Jokowi, AHY Habis Kena Skakmat
Kemudian, pada 17 September 2020, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kebakaran Gedung Utama Kejagung diduga memiliki unsur pidana.
Bekerja sama dengan Puslabfor Polri, Bareskrim menduga api yang membakar gedung dipicu bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik, melainkan dari nyala api terbuka.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News