6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Jawaban Mahfud Jleb Banget

6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Jawaban Mahfud Jleb Banget - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD pasang badan atas cemohan publik atas penetapan enam laskar FPI yang tewas sebagai tersangka.

“Saya ingin jelaskan satu hal lagi, ada tertawaan publik semula, masyarakat banyak yang ngejek ‘kenapa orang mati kok dijadikan tersangka? Enam laskar itu kan dijadikan tersangka oleh Polisi,” kata Mahfuddi kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3).

BACA JUGA: Mendadak Amien Rais Merapat ke Istana, Ada Apa? 

Dia pun menjelaskan bahwa penetapan enam anggota laskar FPI sebagai tersangka itu merupakan bagian dari konstruksi hukum.

“Itu hanya konstruksi hukum, dijadikan tersangka sehari, kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya,” ucap Mahfud MD.

Dia menambahkan bahwa hal itu dilakukan, karena konstruksi hukum yang dibangun oleh Komnas HAM.

“Itu ada orang yang terdiri atau yang bernama Laskar FPI itu kemudian memancing aparat, untuk melakukan tindak kekerasan dan membawa senjata," kata Mahfud.

"Ada bukti senjatanya, ada proyektilnya, bahkan di laporan Komnas HAM ada juga nomor telepon orang yang memberi komando,” sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya