KPK Periksa Anak Buah Anies Baswedan

KPK Periksa Anak Buah Anies Baswedan - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan saat meresmikan dimulainya pembangunan rumah DP 0 persen. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kasus penyelewengan pengadaan tanah program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK mengatakan bahwa sejumlah pejabat BUMD DKI Jakarta, PT Pembangunan Sarana Jaya dipanggil penyidik KPK.

BACA JUGA: Ucapan Ferdinand untuk AHY dan Moeldoko Menohok Banget

"Ada enam saksi yang dipanggil hari ini," kata Ali Fikri, Rabu (10/3).

Keenam saksi yang dipanggil yakni, Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-suster CB Indonesia Fransiska Sri Kustini, Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2017-2020 Rachmat Taufik, dan Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Slamet Riyanto.

Kemudian, Calo tanah Minan bin Mamad, Junior Manager Subdivisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risnandar, dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana.

Diketahui, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program Rumah DP 0 Rupiah.

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya dan akan menjalani proses hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya