Peluang Anies Baswedan Periode 2 Kandas

Peluang Anies Baswedan Periode 2 Kandas - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Antara

GenPI.co - Pengamat politik Muslim Arbi menilai UU Pemilu batal direvisi karena ada yang ingin menjegal Anies Baswedan untuk maju periode 2 pada Pilgub 2022.

"Penyelenggaraan pemilu yang akan serentak dengan pilkada di tahun 2024 yang jadi perhatian," ujar Arbi dalam keterangannya, Kamis (11/3).

BACA JUGA: Jika Jokowi Mengesahkan KLB Kubu Moeldoko, Ini yang Akan Terjadi

Menurut dia, Anies Baswedan masih merupakan calon kuat di Pilkada DKI jika pilkada digelar tahun 2022. 

Dukungan masyarakat akan mengalir deras lantaran Anies dinilai berhasil dalam melindungi warga DKI dari krisis kembar yang diakibatkan pandemi Covid-19.

"Pemilu kalau disatukan dapat dianggap jegal Gubernur DKI Anies yang masa jabatannya berakhir 2022," ungkapnya.

Terlepas dari itu, dia menilai seharusnya pemilu dan pilkada tidak digelar serentak. Sebab gelaran serantak tidak akan menghasilkan pemipin yang efektif. 

BACA JUGA: Banjir Rezeki, 4 Zodiak Ini Hoki Sejak Lahir

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya