
"Perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," jelasnya.
BACA JUGA: Mendadak Refly Harun Dukung Batas Masa Jabatan Presiden Diubah
Lebih lanjut, Basarah juga mengatakan PDIP sendiri belum memikirkan langkah-langkah politik untuk mengubah UUD 1945 hanya demi menambah masa jabatan presiden.
"Kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode," pungkas Ahmad Basarah. (mcr8/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News