Kubu KLB Dicuekin Kemenkum HAM, Andi Arief Bilang Tragis!

Kubu KLB Dicuekin Kemenkum HAM, Andi Arief Bilang Tragis! - GenPI.co
Andi Arief. Foto: twitter andi arief

GenPI.co - Kubu KLB Partai Demokrat gagal mendaftarkan hasil Sibolangit ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief langsung menyebut tragis. 

"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik,” kata Andi Arief kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

BACA JUGA: Sentuhan Istri Zodiak Ini Dahsyat, Kamu Pasti Bahagia Lahir Batin

Andi Arief menyebut hal itu terjadi karena kubu KLB terganjal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).

“Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik,” tambahnya.

BACA JUGA: OMG! Chakra Jantung Weton Ini Kendalikan Mahkota Rezeki 

Ada ganjalan Permenkumham tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik tahun 2017. Hasil KLB Demokrat, kata Andi Arief, tak memiliki surat mahkamah partai.

“Kan Permenkumham 2017 menyebut harus mendaftar secara elektronik perubahan AD/ART dan perubahan pengurus. Untuk mendaftar, dipastikan tidak ada sengketa dengan dibuktikan oleh surat mahkamah partai," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya