Prasetio Bongkar Dana Pembelian Lahan, Anies Makin Terpojok

Prasetio Bongkar Dana Pembelian Lahan, Anies Makin Terpojok - GenPI.co
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali skakmat Gubernur Anies Baswedan terkait pencairan dana bagi pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Menurut politikus PDIP itu untuk pembangunan rumah dalam program Rumah DP Rp0 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan.

Dalam Kepgub Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019, bahwa DKI memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar.

"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP Rp0," tegas Prasetio di Jakarta, Kamis (18/3).

Prasetio mengungkapkan dalam kepgub itu juga dijelaskan bahwa Direksi PT Pembangunan Sarana Jaya setelah menerima Penyertaan Modal Daerah (PMD) tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada gubernur.

"Gubernur yang bertandatangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," katanya.

Kemudian, disebutkan juga bahwa Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI.

Prasetio meminta Badan Usaha Milik Daerah Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah sebab dari 70 hektare lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya