Eksepsi Habib Rizieq, Mengetuk Pintu Langit Lawan Kezaliman

Eksepsi Habib Rizieq, Mengetuk Pintu Langit Lawan Kezaliman - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang lanjutan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

BACA JUGA: Mantan Politikus Demokrat Ancam Bongkar Borok Jhoni Allen Marbun

“Dengan diawali kalimat basmallah pada halaman judul dan berharap ridho hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta”ala, maka Eksepsi atau Nota Keberatan ini kami beri judul “Mengetuk Pintu Langit, menolak kezaliman Tegakkan Keadilan," dalam keterangan tertulis.

Tim menyampaikan alasan mengapa nota keberatan diberikan judul demikian. Karena dalam perkara ini jelas dan terang benderang, konstruksi perkara a quo adalah rangkaian atau bagian dari perbuatan rezim yang zalim.

Kuasa hukum Rizieq menilai rezim Jokowi telah menyalahgunakan sumber daya negara, menyalahgunakan institusi negara, menyalahgunakan hukum, hanya untuk kepentingan segelintir elit.

"Kami mengingatkan kepada semua yang ada di dalam ruangan ini, maupun umat islam Indonesia, bahwa apabila kezaliman dan kemungkaran sudah merajalela, keadilan diabaikan, maka tinggal tunggu kehancuran sebuah bangsa," kata tim Advokasi.

Jaksa Penuntut Umum dalam menyampaikan dakwaannya kerumunan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan acara keagamaan di Petamburan, Jakarta Barat berdampak pada lonjakan kasus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya