Baginya, jabatan maksimal presiden dua periode mampu menjaga demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Pilpres 2024 Panas, Duet Maut Jokowi-Prabowo Garang, Siap Meledak
"Setelah 2024, hadirnya presiden baru akan lebih segar, memiliki pola dan warna yang berbeda dalam mengelola pemerintahan," katanya.
Untuk itu, dia meminta wacana jabatan presiden tiga periode tidak usah digaung-gaungkan.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News