Nasib 92 Rekening FPI, Kok PPATK dan Polisi Lempar-lemparan?

Nasib 92 Rekening FPI, Kok PPATK dan Polisi Lempar-lemparan? - GenPI.co
Ilustrasi FPI. (Foto: Dok. JPNN)

GenPI.co - Sebanyak 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) masih dalam status diblokir oleh usai ormas itu dinyatakan terlarang.

Lalu bagaimana nasib rekening-rekening yang dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu saat ini?

BACA JUGA: Politisi PKS Bela Rizieq, KY dan Komnas HAM Langsung Disemprot

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah meneliti hasil laporan PPATK tersebut.

“Hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK," ucap Brigjen Andi Rian, Rabu (24/3).

Sementara soal pemblokiran, Brigjen Andi Rian menegaskan bahwa itu bukan dilakukan oleh Polri. Sebab, kewenangan terkait itu berada pada PPATK.

"Polri tidak freezing (membekukan, red) rekening-rekening itu karena belum menemukan predicate crime yang memadai," kata Brigjen Andi Rian.

Dia juga menambahkan bahwa pihak penyidik Polri tidak pernah meminta agar rekening-rekening itu diblokir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya