
“Kalau ada UU No.27 tahun 1999 yang melarang ideologi Marxisme, Leninisme maupun komunisme, mengapa tidak dilarang juga ideologi radikalisme yang membahayakan Pancasila ini,” ucap dia.
BACA JUGA: Ultimatum Kombes Yusri Keras, Loyalis Rizieq Sebaiknya Patuh
Lebih lanjut, ia menyebut karaktristik orang-orang atau kelompok yang menganut ideologi radikalisme. Disamping intoleran dan suka mengklaim kebenaran dan suka playing victim.
“Mereka itu sebenarnya adalah proksi, nggak sadar kalau diperalat oleh kekuatan yang ingin menghancurkan Islam dan Indonesia,” pungkas dia. (*)
Kubu Moeldoko Berani banget, Ada Bekingan?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News