Mahfud MD Bongkar Fakta Maut, AHY-Moeldoko Harus Legawa

Mahfud MD Bongkar Fakta Maut, AHY-Moeldoko Harus Legawa - GenPI.co
Mahfud MD. Foto: Antara/Ho Kemenko Polhukam

Pemerintah pun akhirnya memberi tenggat waktu hingga satu minggu sejak surat itu dikeluarkan.

“Jadi, sampai dengan Selasa (30/3). Pemerintah mulai Rabu sudah mulai menyatakan sikapnya,” kata Mahfud.

BACA JUGA: Mahfud MD Blak-blakan Beber Partai Demokrat, Akhirnya Mengakui...

Oleh karena itu, saat hasil tersebut nantinya diungkap ke publik, pemerintah telah ikut menyelesaikan konflik tersebut dari sisi administrasi negara.

“Kalau waktu masih di Sibolangit, kami tidak ikut-ikut. Sebab, saat itu belum ada kasus (belum ada laporan). Sekarang, kan, sudah ada,” katanya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya