
BACA JUGA: Kubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...
Sebagaimana diberitakan, Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, berkas-berkas kubu KLB yang sudah ditolak tidak bisa lagi diajukan ke pihaknya.
"Dengan dokumen yang ada tentunya tidak bisa dan mungkin lagi," katanya dalam konferensi pers, Rabu (31/3).
Yasonna menjelaskan, segala keputusan yang dilakukan berdasarkan pengamatan secara detail dan diteliti mendalam.
"Tidak memenuhi. Kalau mau dibuat lagi agar memenuhi, itu bukan urusan kami," jelasnya.(JPNN/GenPI))
BACA JUGA: Ucapan Mahfud MD Bikin Berdebar, Dua Kubu Demokrat Harus Dengar
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News