Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad menjelaskan bahwa Partai Demokrat pimpinan Moeldoko akan menempuh jalur pengadilan usai kalah di Kemenkum HAM.
BACA JUGA: Mendadak Mantan Pendukung Moeldoko Sebut Nazaruddin sebagai Beban
Menurutnya, keputusan untuk terus melawan kubu AHY dilakukan karena pihaknya ingin menegakkan supremasi hukum.
Terlebih lagi, upaya untuk membuat Partai Demokrat kembali menjadi partai terbuka dan demokratis masih terus membara. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News