Ucapan Yasonna Menggetarkan, Nama Moeldoko Ikut Disebut

Ucapan Yasonna Menggetarkan, Nama Moeldoko Ikut Disebut - GenPI.co
Menkum HAM Yasonna Laoly. ANTARA/HO-Kemenkumham/am.

BACA JUGA: Tolong Baca Ini! Fahri Hamzah Ogah Gantikan Moeldoko di KSP

“Kita temukan kekurangan yang harus dilengkapi. Misalnya mandat, jumlah DPD-nya,” kata Yasonna.

Menurut AD/ART harus ada 2/3 dari 33 DPD. Kemudian DPC harus ada 1/2, sekitar 274 DPC. “Itu yang harus hadir, di samping majelis tinggi,” urainya.

Setelah menemukan kekurangan itu, Kemenkum HAM memberikan waktu kepada kubu Moeldoko untuk melengkapinya. Namun hingga habis waktu yang ditentukan, mereka tidak bisa memenuhinya.

“Saya hormati Pak Moeldoko sebagai teman, sebagai kolega. Tapi ini masih ada kekurangan,” katanya. Keputusan ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Mensesneg Pratikno.

Saat itu komando presiden jelas. Penanganan konflik Partai Demokrat harus sesuai aturan yang berlaku. Jika memenuhi syarat ya diterima, tapi jika tidak memenuhi syarat maka wajib ditolak.

BACA JUGA: Rahasia Kekuatan Rusia Ternyata Ini, Pantas NATO Gemetar

Arahan itu membantah tudingan bahwa Presiden Jokowi merestui langkah yang dilakukan Moeldoko. Yang bikin bergetar adalah analisis Yasonna soal dualisme ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya