Kubu Moeldoko Gugat AHY, Nilai Ganti Ruginya Bikin Kaget

Kubu Moeldoko Gugat AHY, Nilai Ganti Ruginya Bikin Kaget - GenPI.co
Kubu Moeldoko dikabarkan terus melakukan gugatan kepada Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan nilai ganti ruginya bisa bikin kaget. (foto: Ricardo/JPNN)

"Kami meminta kubu AHY ganti rugi sebesar 100 miliar rupiah. Nantinya, uang itu kami berikan ke seluruh DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," buka Muhammad Rahmad. 

"Ada hal-hal lain juga yang detailnya nanti akan dijelaskan oleh kuasa hukum," tambahnya.

Hal ini pun turut menuai sorotan, salah satunya adalah pakar Hukum Tata Negara Unpar Bandung, Asep Warlan Yusuf.

Dirinya menilai bahwa untuk memberikan perlawanan dari kubu Moeldoko, AHY cukup membuktikan bahwa dirinya bersalah atau tidak.

BACA JUGA: Makin Panas, Kubu Moeldoko Siap Ladeni Cikeas Perang Terbuka 

"Menurut saya, Kubu Moeldoko yang melakukan gugatan dinilai sah-sah saja, sepanjang masing-masing memiliki dalil untuk gugatan," ucap Asep kepada GenPI.co, Selasa (6/4) malam.

Asep juga menyampaikan, Moeldoko masih memiliki kekuatan dan peluang secara politik dengan menggunakan simpatik dari masyarakat.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya