Teriakan Keras Muhammadiyah, Polisi Mohon Berubah

Teriakan Keras Muhammadiyah, Polisi Mohon Berubah - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan teroris. (Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang)

GenPI.co - Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo memberi catatan kepada kepolisian terkait penanganan terorisme.

Meski terorisme merupakan ancaman besar, pemerintah tidak semestinya menegakan hukum dengan tidak mengacuhkan prinsip kemanusiaan.

BACA JUGA: Analisis Ahli Bikin Menggigil, Indonesia Ikut Kena...

Trisno mendorong pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang humanis dan transparan.

"Sampai saat ini tidak kurang 131 terduga yang meninggal. Saya belum menghitung yang di Mabes Polri," kata Trisno dalam keterangan tertulis di Muhammadiyah, Selasa (6/4).

Menurutnya, polisi seharusnya hanya melumpuhkan terduga dan dibawa proses lanjutan di pengadilan.

Oleh karena itu, Trisno mendorong agar Komnas HAM juga dilibatkan dalam penanganan terorisme.

"Yang harus digunakan sistem hukum pidana. Kalau logikanya peperangan, seperti pakai UU subversif pada masa lalu," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya