Rocky Sebut Reputasi Kapolri Listyo Sigit Jadi Taruhan, Sebab...

Rocky Sebut Reputasi Kapolri Listyo Sigit Jadi Taruhan, Sebab... - GenPI.co
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto:Ricardo/JPNN))

Namun, publik justru melihatnya sebagai awal dari pengungkapan peristiwa penembakan itu.

“Gelar perkara pada 7 April ini adalah awal dari akhir kisah. Jadi, baru dimulai sebenarnya peristiwa ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mencengangkan, Ahli Beber Metode Modern Terorisme

Eks dosen filsafat UI itu memaparkan bahwa setelah gelar perkara kasus penembakan enam laskar FPI dilakukan, berlaku prinsip yang disebut habeas corpus.

“Dalam latin itu artinya supaya tidak ada pelanggaran hukum dan penganiayaan lanjut kepada para terdakwa, maka tubuhnya itu harus dibawa ke pengadilan,” paparnya.

Rocky menuturkan bahwa Habeas Corpus itu adalah bentuk perlindungan HAM yang menghendaki kehadiran tersangka di depan hakim agar orang tak curiga bahwa orang itu sedang tidak disakiti.

“Masalahnya, yang jadi tersangka itu sudah meninggal. Orang akhirnya bertanya-tanya kemana orang itu hingga hari kematiannya yang terjadi sebelum hadir di pengadilan. Apakah sebelumnya orang itu melalui proses interogasi yang berujung pada kematiannya?” tutur Rocky.(*)

BACA JUGA: Jika Jokowi Terus Begini, Bakal Eskalasi Berujung People Power!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya