Tok, Anggaran DPR 2022 Sebesar Rp 7,9 Triliun

Tok, Anggaran DPR 2022 Sebesar Rp 7,9 Triliun - GenPI.co
Rapat paripurna DPR. FOTO: Antara

GenPI.co - Rapat Paripurna akhirnya menyetujui anggara DPR tahun 2022 sebesar Rp 7,9 triliun. Hal itu setelah mendapatkan penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. RI.

"Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4).

BACA JUGA: Pernyataan Keras Kubu Moeldoko Sindir SBY, Menohok Banget

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan anggaran tersebut terdiri dari untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp 4,931 triliun dan Satuan Kerja Setjen DPR sebesar Rp 3.058 triliun.

Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Menurut dia anggaran tersebut sudah dikompilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022.

BACA JUGA: Mendadak, Fahri Hamzah Caper ke CEO Tesla Elon Musk

"Pasal 71 dan Pasal 72 UU MD3, DPR memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran yang dituangkan dalam kegiatan dan program, disampaikan kepada Presiden untuk dibahas bersama DPR sesuai dengan perundang-undangan," katanya. ((ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya