
Rachland beranggapan, kejadian tersebut seharusnya menjadi tolak ukur bagi pemerintahan yang sekarang. Dia lantas mengecam keras aksi tersebut jika benar-benar terlaksana.
"Mereka tak layak dihukum semenit pun!," tegasnya.
BACA JUGA: Fakta Yayasan Harapan Kita Dibeber Moeldoko, Bikin Melongo
Sebagaimana diketahui, Syahganda didakwa karena telah menyebarkan hoaks terkait UU Cipta Kerja/Omnibus Law di akun Twitter miliknya.
Akibat cuitannya tersebut, Syahganda dianggap telah membuat onar dan menyebabkan gelombang demonstrasi, beberapa waktu lalu.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News