Pengacara HRS Ingatkan Hakim, Jangan Main-Main dengan Hukum!

Pengacara HRS Ingatkan Hakim, Jangan Main-Main dengan Hukum! - GenPI.co
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kamil Pasha (kanan). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Kamil Pasha, mengingatkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk tidak bermain-main dengan hukum.

Hal tersebut disampaikan Kamil menyusul adanya rencana sidang pada 12 dan 14 April 2021 yang tak disiarkan secara langsung (live streaming). 

BACA JUGA: Polisi Bikin Pengacara Habib Rizieq Tak Berkutik, Akhirnya Ngaku

"(Hakim) jangan bermain-main dengan hukum, konsekuensi sidang putusan dari sidang perkara pidana yang tidak terbuka untuk umum, putusannya dianggap batal demi hukum," kata Kamil kepada JPNN.com, Minggu (11/4).

Kamil menjelaskan bahwa pernyataannya itu berdasar ketentuan Pasal 153 ayat 4 KUHAP. 

Ia menambahkan, sidang harus terbuka untuk umum, tidak boleh dilarang oleh pihak pengadilan, apalagi aparat kepolisian. 

"Kalau alasan prokes, kan bisa diatur jarak duduknya, tetapi tidak boleh dilarang sama sekali," ucap Kamil.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan untuk menghindari sikap tidak jujur para saksi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya