Jika Kalah di PTUN, Mungkinkah Bakal Ada KLB Jilid Dua?

Jika Kalah di PTUN, Mungkinkah Bakal Ada KLB Jilid Dua? - GenPI.co
Ilustrasi konflik Partai Demokrat. (Foto: Dok. JPNN)

GenPI.co - Usai ditolak do Kemenkum HAM, para tokoh penyelenggara KLB Deli Serdang kini telah menempuh cara lain yakni  melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) 

Namun jika upaya merebut legalitas partai dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) via gugatan di PTUN juga tak membuahkan hasil, mungkinkah ada ada gelaran kongres luar biasa lainnya, alias KLB jilid dua?

BACA JUGA: SBY Disebut Perampok Partai Demokrat, Ternyata Karena ini

Pengamat politik Tony Rosyid membeber kemungkinan terjadinya momentum tersebut. Menurutnya, itu bakal menjadi sebuah catatan berharga bagi dunia politik tanah air.

"Seandainya kubu KLB kalah di PTUN, lalu ada KLB jilid dua, itu bukan masalah bagi demokrasi kita," katanya kepada GenPI.co, Minggu (11/4).

Tony menjelaskan, yang terpenting alur politik berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada keterlibatan penguasa.

"Selama tidak ada pihak luar, terutama dari lingkaran kekuasaan, rakyat akan menyambutnya sebagai sesuatu yang normal dan wajar," jelasnya.

Sementara itu,  jika kubu KLB kalah di PTUN, maka memori kegagalan ini akan dikenang oleh rakyat Indonesia di sepanjang sejarah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya