
Seperti diketahui, perubahan nama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021 lalu.
BACA JUGA: Jaksa Siapkan Saksi, Habib Rizieq Dengarkan
Di mana keputusan tersebut menetaokan naman jalan tol Jakarta Cikampek II Elevated menjadi jalan layan MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed. Tujuannya untuk memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Uni Emirat Arab. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News