Mendadak Komnas HAM Beber Fakta Ini, Seret Janji Kapolri Listyo

Mendadak Komnas HAM Beber Fakta Ini, Seret Janji Kapolri Listyo - GenPI.co
Mendadak Komnas HAM Beber Fakta Ini, Seret Janji Kapolri Listyo - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok Antara)

Menurut Andi Taufan Damanik, Komnas HAM sudah mengingatkan kembali Bareskrim Polri untuk terus mengusut tuntas dan menjalani rekomendasinya.

Untuk mengingatkan kembali kasus Laskar FPI, dirinya mengutus Ketua Penyidikan Insiden KM 50, M. Chairul Anam mewakili Komnas HAM bertemu orang Bareskrim Polri.

"Kami kemarin sudah ingatkan lagi, dalam pertemuan Komnas HAM dengan Bareskrim, pak Anam kebetulan yang kami kirim ke sana, sudah ingatkan lagi," tegas Andi Taufan Damanik.

"Salah satu rekomendasi kami soal kepemilikan senjata itu harus diusut tuntas gitu," lanjutnya.

Sebelumnya, kasus unlawful killing terungkap ke publik setelah Komnas HAM melakukan serangkaian investigasi untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa KM 50 yang menewaskan enam orang anggota FPI.

Hasil investigasi Komnas HAM ditemukan, pertama, terjadi pembuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya. 

Namun, pembuntutan itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab.

Kemudian, yang kedua, terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian. Ketiga, terdapat enam orang yang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya