Ibu Muda Dilarang Bertemu Anaknya, Langsung Mengadu ke Jokowi

Ibu Muda Dilarang Bertemu Anaknya, Langsung Mengadu ke Jokowi - GenPI.co
Ibu Muda Dilarang Bertemu Anaknya, Langsung Mengadu ke Jokowi ( foto: Kuasa Hukum Korban KDRT)

"Anak saya ditahan sama suami. Saya sudah datangi LPAI, KPAI, Komnas Perempuan dan Komnas HAM hingga melaporkan sampai ke Presiden RI, tetapi sampai saat ini belum bisa tetap ketemu sama anak - anak," ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Akan Panggil Bek Persija Ismed Sofyan Terkait Dugaan KDRT

Wanita asal Pangkal Pinang itu berharap agar dapat segera bertemu dengan kedua buah hatinya.

"Harapan saya yang pasti suami saya mau memberikan anak - anak itu, paling tidak saya bisa ketemu bisa kembali lagi. Saya tidak muluk - muluk," harapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Afdhal Muhammad mengatakan, Yenny meminta perlindungan hukum sesuai apa yang dialami dan dapat bersua anak-anaknya.

"Kami sudah mengirim surat baik itu ke bapak presiden Jokowi dan juga saya bersurat ke LPAI, KPAI, Komnas anak, dan Komnas Perempuan serta Komnas Ham, tetapi belum ada tindak lanjutnya,"katanya.

Selain itu, pihaknya juga memasukkan gugatan perceraian di PN Jakarta Barat dan pelaporan kasus KDRT di Polres Jakarta Barat.

"Kami sudah mendapatkan SP2HP dari penyidik Polres bahwa perkara ini sudah ke tahap sidik, ke tingkat penyidikan di Unit PPA Polres Jakarta Barat," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya