Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
Delapan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terduga pelaku penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Anggruk ditangkap Satgas Damai Cartenz.