Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho menyebutkan Syahrul Yasin Limpo berpeluang dituntut hukuman maksimal yakni 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Ganda putra Indonesia Daniel Marthin harus menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) setelah mengalami cedera saat bermain di Piala Sudirman 2025.