Pengacara terpidana Ronald Tannur Lisa Rachmat divonis penjara 11 tahun dan denda Rp750 juta oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus.
Satu perusahaan tambang nikel di Raja Ampat PT ASP terancam pidana karena melakukan pencemaran akibat settling pond yang jebol di kawasan suaka alam ini.