Menag mengusulkan supaya penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak dilakukan di Arab Saudi, tetapi di Indonesia.
Atlet voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kabarnya mendapatkan gaji sebesar USD 150 ribu (sekitar Rp 2,4 miliar) per tahun di klub Turki, Manisa BBSK.