Salah satu hakim nonaktif PN Surabaya yang memberi vonis bebas terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, Heru Hanindyo, meminta untuk dibebaskan dari dugaan suap.
Sebanyak 3 hakim nonaktif tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian vonis bebas kepada terpidana Ronald Tannur dituntut pidana selama 9-12 tahun.