Polri menilai pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut di Tangerang, Banten, memakai girik palsu.
Pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali dengan penyelaman hanya mampu menembus kedalaman 12 meter karena kencangnya arus bawah.