Untuk mekanisme unggahan di Instagram, Facebook dan Twitter, akun peserta tidak boleh di-private. Peserta wajib follow dan mention akun @kemenpar dan @pesonaid_travel. Terkait caption, idealnya mencakup nama destinasi, nama kain dan daerah asal, serta cer
Peserta juga harus membuat cerita singkat dan menarik tentang destinasi serta kain yang digunakan. Karya yang diikutkan dalam lomba kemudian diposting di Instagram dan Facebook, lalu viralkan di Twitter.
Keputusan Bupati Morowali Utara (Morut) tidak memperpanjang jabatan kades Tamainusi Ahlis dinilai keliru dan tidak sesuai surat Kemendagri. Ini penjelasannya.