Menaker Yassierli menghormati upaya hukum KPK yang tengah mengusut kasus korupsi pelayanan izin Tenaga Kerja Asing. Menaker mengganti total Direktorat PPTKA.
KPK menyita uang tunai Rp788 juta, 41.300 dolar AS, 26 dokumen, dan barang elektronik dalam penggeledahan sebuah rumah terkait kasus mantan Bupati Kuker.